E-Digital

Quick Links

» Yayasan LBH Indonesia
» Lembaga Bantuan Hukum Pers
» LBH MASYARAKAT
» Mahkamah Agung Republik Indonesia
» Pengadilan Negeri Surabaya
» Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
» Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
» Pemerintah Provinsi Jawa Timur
» Pemerintah Kota Surabaya

Kontak

Jl. Arief Rachman Hakim 51, Sukolilo – Surabaya (60117)
Telp. (031) 594 - 6404, 599 - 5578
Fax. (031) 593 - 1213

WebSite: magisterhukum.narotama.ac.id
E-mail: mhum@narotama.ac.id

Marketing & Support:
Web Administrator:
   
Akademik:
Finansial:

COUNTER (28 Maret 2010  s/d  23 Februari 2012)

pengunjung hari ini Hari ini
:
3
pengunjung kemarin Kemarin
:
7
pengunjung bulan ini Bulan ini
:
266
total pengunjung Total
:
91832

Berita Terbaru

  • Sekjen PBB: Indonesia Berperan Penting dalam Isu Perubahan Iklim

    Sekjen PBB: Indonesia Berperan Penting dalam Isu Perubahan Iklim

    Jakarta - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon, menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara anggota PBB yang penting, melalui berbagai kontribusi nyata di forum multilateral. Contoh kontribusi tersebut .......


    print  word  pdf     11 Februari 2012, 12:16:40     Selengkapnya»

  • Penelitian Hukum Masih Sebatas Business as Usual

    Penelitian Hukum Masih Sebatas Business as Usual

    penelitian dan pengkajian hukum di Indonesia belum berkembang antara lain karena jumlah tenaga fugsional peneliti masih minim. Jumlah penelitian dan pengkajian hukum memang terus bertambah, tetapi hasilnya belum sesuai dengan .......


    print  word  pdf     11 Februari 2012, 12:13:13     Selengkapnya»

  • MK: Aturan Persyaratan Pahlawan Nasional Konstitusional

    MK: Aturan Persyaratan Pahlawan Nasional Konstitusional

    Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian Pasal 1 angka 4, Pasal 25 dan Pasal 26UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang dimohonkan sejumlah .......


    print  word  pdf     11 Februari 2012, 12:11:53     Selengkapnya»

  • MA Berlakukan Mediasi Untuk Perkara Rakyat Kecil

    MA Berlakukan Mediasi Untuk Perkara Rakyat Kecil

    JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah mendapat kecaman dari sebagian besar publik, akhirnya Mahkamah Agung (MA) mengusulkan untuk tidak membawa kasus pidana berskala kecil ke pengadilan. Hal ini akan ditempuh dengan memberlakukan .......


    print  word  pdf     11 Februari 2012, 12:10:57     Selengkapnya»